DUMAI (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan terbentuknya sedikitnya 10 juta pelaku usaha baru di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga akhir 2029.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendukung upaya penurunan angka kemiskinan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pengembangan UMKM dan penciptaan wirausaha baru penting untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mendorong masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.
"Pengembangan UMKM dan penciptaan wirausaha baru menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kita berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga mampu mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Syahrial Abdi saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di Taman Bukit Gelanggang, Kota Dumai, Kamis (22/10/2026).
Dalam pemaparan capaian dua tahun kepemimpinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), disebutkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sedikitnya 100.000 usaha baru di sektor UMKM.
"Pengembangan wirausaha baru diharapkan mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat," ujar Syahrial.
Selain itu, pemerintah mendorong pelaku UMKM yang sudah beroperasi agar terus berkembang dan naik kelas sehingga dapat memperluas usahanya serta memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar.
Pemberdayaan ekonomi juga diintegrasikan dengan sektor pendidikan melalui program Sekolah Rakyat. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, sekaligus mendorong penguatan kemampuan ekonomi keluarga agar memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan.
Di lingkungan pondok pesantren, pemerintah turut mendorong pembentukan ekosistem ekonomi yang produktif.
"Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi tempat pendidikan dan pembentukan karakter, tetapi juga dapat mengembangkan kegiatan usaha serta mempersiapkan santri untuk berpartisipasi dalam dunia kewirausahaan," ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperkuat. Upaya pemberdayaan tersebut disebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Dalam pemaparan yang sama, pemerintah juga menyampaikan target penurunan angka kemiskinan dari 9 persen menjadi 8 persen, dengan sasaran maksimal 5 persen pada 2029.
Melalui pengembangan UMKM, penciptaan wirausaha baru, serta pemberdayaan berbasis pendidikan, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap peluang ekonomi.
"Strategi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan," tutupnya.