RIAU (RA) - Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak), Desman Anugrah Natal Hulu, meminta kepastian jadwal pertemuan dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto untuk membahas aspirasi yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa, Selasa (20/10/2026).
Permintaan itu disampaikan dalam dialog antara mahasiswa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang mewakili pihak pemerintah provinsi.
Dalam dialog tersebut, kedua pihak menyepakati mekanisme pertemuan melalui undangan resmi. Mahasiswa meminta kepastian jadwal dan informasi tertulis paling lambat tiga hari setelah aksi.
Syahrial mengatakan aspirasi mahasiswa telah ditampung. Pihaknya juga telah berkoordinasi untuk memfasilitasi pertemuan dengan pejabat terkait.
"Kami sudah menampung aspirasi yang disampaikan. Kami juga sudah melakukan konfirmasi melalui video call untuk memfasilitasi pertemuan. Kami siap menerima kedatangan mahasiswa sesuai jadwal yang akan disepakati," ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, undangan tertulis diperlukan agar mekanisme pertemuan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Undangan tersebut nantinya disampaikan secara formal melalui rektorat masing-masing perguruan tinggi.
Namun, mahasiswa meminta agar pertemuan tersebut memberi ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi secara menyeluruh. Mereka juga meminta tidak ada pembatasan jumlah peserta maupun penentuan nama tertentu yang boleh hadir.
"Kami datang membawa nama universitas dan mewakili teman-teman mahasiswa lainnya. Aspirasi yang kami sampaikan bukan hanya milik mahasiswa yang hadir hari ini, tetapi juga mewakili rekan-rekan kami yang belum bisa hadir," tegas Desman.
Menanggapi permintaan tersebut, Syahrial menyatakan persetujuan terhadap prinsip yang disampaikan mahasiswa. Sementara itu, kepastian teknis dan jadwal pertemuan akan dikoordinasikan melalui pihak rektorat masing-masing perguruan tinggi.
Mahasiswa kemudian meminta tenggat maksimal tiga hari untuk mendapatkan kepastian jadwal dan undangan tertulis. Batas waktu tersebut disepakati sebagai acuan tindak lanjut komunikasi kedua pihak.