PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan penertiban tempat hiburan malam akan terus berlanjut. Seluruh lokasi yang dilaporkan meresahkan masyarakat bakal ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menyusul razia yang dilakukan Satpol PP bersama aparat gabungan di HW Live House, Jumat (9/10/2026) dini hari.
Razia tersebut dilakukan setelah tim gabungan menjaring pasangan yang diduga bukan pasangan sah di sejumlah penginapan. Petugas kemudian menyasar HW Live House berdasarkan laporan pengaduan masyarakat.
Markarius menegaskan, penertiban tidak hanya dilakukan sekali atau menyasar tempat tertentu. Pemko Pekanbaru akan melanjutkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun lokasi lain yang terindikasi melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
"Akan kita teruskan penertiban, saat ini kami follow up laporan terkait pengaduan masyarakat," kata Markarius, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, HW Live House sebenarnya telah memiliki izin operasional. Namun, tim gabungan tetap mendatangi lokasi tersebut setelah menerima laporan warga yang tinggal di belakang tempat hiburan malam itu.
Warga mengeluhkan suara musik yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas memeriksa kondisi di sekitar bagian belakang tempat hiburan malam itu.
Namun, saat petugas berada di lokasi, mereka tidak mendapati suara musik keras maupun keributan.
"Kami datang ke tempat hiburan itu karena suara musik yang mengganggu warga. Waktu ke sana tidak ada suara keributan," jelasnya.
Meski demikian, petugas menemukan HW Live House masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan. Markarius menyebut tempat hiburan malam tersebut seharusnya beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, saat didatangi petugas sekitar pukul 01.30 WIB, tempat hiburan tersebut masih ramai pengunjung.
Tim gabungan pun memberikan peringatan kepada pengelola agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai izin yang dimiliki.
"Kami sudah beri peringatan, agar beroperasi sesuai izin yang ada. Tadi malam kita ke sana jam setengah dua dini hari, tapi masih ramai," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa penertiban tempat hiburan malam dan lokasi yang mengganggu ketertiban umum dilakukan secara rutin, bukan hanya pada momen tertentu.
Menurutnya, petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik lain yang terindikasi meresahkan masyarakat. Karena itu, penertiban tidak terbatas pada HW Live House.
"Kita selalu melakukan penertiban secara rutin, bukan hanya pada momen-momen tertentu saja," tegas Desheriyanto.
Ia menyebut masih ada titik lain yang menjadi sasaran pengawasan aparat gabungan, terutama lokasi yang telah mendapat keluhan dari masyarakat.
"Tapi ada titik lain, kita gelar kegiatan yang sama, apalagi sudah meresahkan," ujarnya.
Desheriyanto memastikan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum. Penertiban tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga rumah kos, homestay, dan lokasi lain yang terindikasi melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Dengan langkah tersebut, Satpol PP berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku, sementara masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh kegiatan yang melanggar aturan.