PEKANBARU (RA) – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai rencana penerapan mandatori biodiesel B60 pada 2027 tidak mungkin dilakukan.
Kebijakan tersebut diperkirakan meningkatkan kebutuhan minyak sawit untuk konsumsi dalam negeri, sekaligus menekan volume ekspor di tengah ancaman penurunan produksi akibat fenomena El Nino.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan penerapan B50 saja diproyeksikan meningkatkan konsumsi biodiesel menjadi 17,4 juta ton pada 2027. Jumlah tersebut naik 18,46 persen dibandingkan perkiraan konsumsi pada 2026.
Di sisi lain, produksi minyak sawit pada 2027 diperkirakan turun 3,7 persen akibat dampak El Nino. Kondisi tersebut berpotensi mempersempit ketersediaan minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.
"Dampak El Nino, pada tahun 2027 akan menurunkan produksi 3.7 % dan konsumsi naik 11.37 %. Konsumsi Biodisel dengan B50 saja naik 18.46 % (17.4 juta ton)," kata Eddy, Jumat (9/10/2026).
Menurut dia, peningkatan konsumsi domestik tersebut akan berdampak terhadap volume ekspor minyak sawit Indonesia. Dengan skenario B50, ekspor pada 2027 diperkirakan turun 14,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini menyebabkan penurunan ekspor sebesar 14.87%, kalau dibandingkan 2026 penurunan ekspor diperkirakan turun sekitar 5 juta ton," ujarnya.
Eddy memperkirakan tekanan terhadap ekspor akan semakin besar apabila pemerintah menerapkan B60 pada 2027. Dengan kebijakan tersebut, kebutuhan bahan baku biodiesel diperkirakan meningkat hingga sekitar 21 juta ton.
Akibatnya, volume ekspor minyak sawit Indonesia diproyeksikan turun menjadi sekitar 23 juta ton. Penurunan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.
"Apabila dengan B60 maka kebutuhan bahan baku akan naik sekitar 21 juta ton menyebabkan ekspor diperkirakan turun menjadi 23 juta ton," jelasnya.
Eddy menambahkan, penurunan ekspor juga berpotensi mengurangi penerimaan devisa, pajak ekspor, serta pungutan ekspor. Padahal, pungutan ekspor selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan program biodiesel.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan GAPKI dalam menilai rencana penerapan B60 pada 2027. Menurut Eddy, peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel perlu diperhitungkan bersama proyeksi produksi, kebutuhan domestik, dan kemampuan ekspor nasional.
"Ini akan menyebabkan penerimaan devisa, Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor akan turun, sedangkan pembiayaan biodiesel dari pungutan Ekspor (PE), jadi rasanya tidak memungkinkan kalau tahun 2027 akan diimplementasikan B60," tegasnya.