Razia Gabungan Digelar di Rutan Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Deteksi Dini

Sabtu, 19 September 2026 | 10:31:05 WIB
Razia gabungan digelar di Rutan Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau perkuat deteksi dini.

PEKANBARU (RA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, dirazia secara gabungan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau bersama sejumlah aparat penegak hukum (APH), Jumat (18/9/2026).

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Pekanbaru.

Sejumlah unsur dilibatkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kanwil Ditjenpas Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Brimob, Polsek Kulim, serta Koramil Tenayan Raya.

Dari Kanwil Ditjenpas Riau, kegiatan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Lukman serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Nimrot Sihotang.

Sementara itu, dari Rutan Kelas I Pekanbaru, razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Boni Hasiholan Manullang bersama jajaran petugas pengamanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian dan area yang menjadi sasaran razia.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, mengatakan razia gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

"Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai langkah preventif sekaligus upaya mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini," kata Lukman.

Menurut Lukman, sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kanwil Ditjenpas Riau memastikan kegiatan deteksi dini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Riau.

"Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara," tutupnya.

Terkini

Terpopuler