Mafia Tanah Jadi Sorotan, Mahasiswa-Petani Pasang Badan Dukung Agrinas-Satgas PKH di Riau

Jumat, 18 September 2026 | 19:04:24 WIB
Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu mendukung PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal di Provinsi Riau.

PEKANBARU (RA) - Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu menyatakan dukungan terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal di Provinsi Riau.

Dukungan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Riau, Jumat (18/9/2026). Dalam aksi itu, massa juga menyampaikan empat tuntutan kepada Agrinas, Satgas PKH, serta aparat penegak hukum.

Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu, Agel Gandiza, mengatakan persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak terhadap masyarakat, khususnya petani lokal.

"Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah," kata Agel.

Agel menyebut dugaan praktik penguasaan lahan secara ilegal berpotensi menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat serta petani lokal.

Dalam tuntutannya, Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu meminta Agrinas dan Satgas PKH melanjutkan langkah penertiban terhadap kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal.

Massa juga menyatakan dukungan kepada jajaran pimpinan Agrinas, yakni Direktur Utama Muhammad Abdul Gani, Direktur Utama Operasional Tuhu Bangun, serta Direktur Utama Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta.

Selain penertiban lahan, massa meminta aparat penegak hukum dan Satgas PKH menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Agel mengatakan penanganan dugaan praktik mafia tanah tidak cukup hanya dengan mengambil kembali penguasaan atas lahan. Menurutnya, aspek keuangan juga perlu ditelusuri apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

"Jangan sekadar mengusir mafia tanah, tetapi melacak aliran dana kejahatan serta menerapkan pasal TPPU guna memberikan efek jera kepada seluruh jaringan mafia tanah," ujar Agel.

Tuntutan lainnya, massa meminta lahan yang berhasil diselamatkan dan kemudian dikelola Agrinas Palma Nusantara dapat diprioritaskan untuk program pemberdayaan masyarakat.

Khususnya, kata Agel, pengelolaan lahan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani.

Agel mengatakan pihak Agrinas memberikan respons positif terhadap dukungan dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

"Respons dari Agrinas sangat responsif dan sangat mendukung. Kami sangat bangga karena ada dukungan dari mahasiswa, petani, dan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan yang diberikan mahasiswa, kelompok tani, dan masyarakat.

Jefri berharap dukungan tersebut dapat terus diberikan untuk membantu pemerintah menjalankan program peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menertibkan penguasaan lahan yang melanggar ketentuan.

"Kami mengharapkan bantuan ataupun dukungan yang selanjutnya kepada adik-adik mahasiswa, para petani, dan masyarakat untuk kita bisa wujudkan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengusir mafia-mafia tanah," kata Jefri.

Jefri juga mengajak mahasiswa, petani, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah serta langkah Agrinas dalam melakukan penataan kawasan hutan di Riau.

Sebelumnya, PT Agrinas Palma Nusantara memang mendapat penugasan untuk mengelola kawasan hasil penguasaan kembali negara melalui proses penertiban kawasan hutan.

Pada Mei 2026, Agrinas menyebut telah menerima tambahan pengelolaan lahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas sekitar 2,37 juta hektare.

 

Terkini

Terpopuler