KPK Bongkar Struktur Bayangan di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 05:49:36 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Istimewa)

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan "struktur bayangan" di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam perkara suap pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK menyebut struktur bayangan tersebut diisi pihak swasta yang disebut memiliki akses untuk mengurus berbagai layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, struktur tersebut diisi sejumlah orang yang disebut sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Empat di antaranya telah menjadi tersangka dalam perkara pengurusan HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya.

Keempat orang tersebut yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF).

"Di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN, ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan. Mengapa demikian? Karena kita melihat banyaknya layering, banyaknya circle di luar struktur ATR/BPN," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026) kemarin sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com.

Menurut Budi, struktur bayangan tersebut diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengepul atau pengumpul uang dari fee pengurusan masalah pertanahan maupun layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia mencontohkan peran FEZ dan ARF yang disebut menjadi pengelola uang sekaligus penghubung antara pihak eksternal dengan penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN.

"Seperti saudara FEZ, kemudian saudara ARF yang berperan sebagai pengepul atau pengelola uang, sebagai penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN. Termasuk sebagai penghubung antara pihak internal ATR/BPN itu sendiri kepada penyelenggara negaranya," jelas Budi.

Sementara itu, Erwin disebut berperan sebagai perantara antara pihak Kementerian ATR/BPN dengan Summarecon. Meski bukan bagian dari struktur resmi kementerian, Erwin disebut memiliki akses kepada sejumlah pejabat ATR/BPN.

"Bahwa saudara ERW ini selaku orang kepercayaan atau representasi dari Pak Menteri ATR/BPN ini adalah pihak swasta. Namun, dari konstruksi perkara ini itu ter-capture bahwa saudara ERW ini punya akses kepada pihak-pihak di ATR/BPN, salah satunya saudara SON yang merupakan Kepala Kantah Bogor I," pungkas Budi.

KPK masih terus mendalami konstruksi perkara tersebut, termasuk aliran uang dan peran masing-masing pihak dalam pengurusan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tags

Terkini

Terpopuler