Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Diklaim Terselamatkan

Rabu, 16 September 2026 | 18:36:00 WIB
Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026).

BENGKALIS (RA) - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan.

Narkotika yang disebut berkaitan dengan jaringan internasional itu ditaksir memiliki nilai sekitar Rp68 miliar. Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah narkotika beredar dan berpotensi berdampak terhadap sekitar 343.546 jiwa.

Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya yang masuk melalui wilayah pesisir Bengkalis.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas," ujar Fahrian.

Menurutnya, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan ancaman peredaran narkotika masih harus diwaspadai. Polisi pun akan terus mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya," tegasnya.

Fahrian mengatakan keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan. Menurutnya, dampak pencegahan terhadap masyarakat juga menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus tersebut.

"Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba," katanya.

Ia mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika membutuhkan penanganan bersama dan berkelanjutan.

"Pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun untuk berkembang di tengah masyarakat," tegas Kasmarni.

Ia menilai peredaran narkotika tidak hanya berdampak terhadap persoalan hukum, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan masyarakat, ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.

"Di balik setiap gram narkotika, ada kehidupan yang terancam. Di balik setiap paket peredaran, ada keluarga yang dipertaruhkan. Dan di balik setiap peredarannya, ada masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan," ujarnya.

Kasmarni mengatakan besarnya jumlah sabu yang dimusnahkan menunjukkan bahwa persoalan narkotika memiliki dimensi yang luas, mulai dari hukum, sosial, kemanusiaan hingga keberlangsungan pembangunan daerah.

Karena itu, dia mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.

"Kita harus bergerak dalam satu barisan. Tidak boleh ada ego sektoral dalam upaya menyelamatkan generasi dan masa depan daerah ini," pesannya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, unsur Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, anggota DPRD Bengkalis H Zamzami, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, BNN Kota Dumai, Laboratorium Forensik Polda Riau, jajaran OPD serta penasihat hukum para tersangka.

Terkini

Terpopuler