Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Pemko Pekanbaru, Janjikan Percepatan Layanan Perizinan

Sabtu, 12 September 2026 | 21:44:49 WIB
Warga mengakses layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Masyarakat Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp tidak dikenal dan mencatut nama hingga identitas sejumlah instansi pemerintah untuk mengelabui warga.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan Pemko Pekanbaru.

Pesan tersebut diketahui tidak hanya mengatasnamakan DPMPTSP, tetapi juga instansi lain, termasuk pelayanan administrasi kependudukan dan dinas lainnya di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pelaku bahkan kerap menggunakan logo dan moto instansi resmi sebagai foto profil WhatsApp agar nomor yang digunakan terlihat meyakinkan.

"Masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Jangan mudah percaya, apalagi jika diminta mengunduh file, menyerahkan data pribadi atau melakukan transfer uang," kata Zaki, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pengiriman file berbahaya berformat APK. Pelaku biasanya mengirim file dengan nama yang dibuat seolah-olah berkaitan dengan pelayanan pemerintah, seperti "Cek KTP", "Resi Perizinan", atau "Undangan Resmi".

Warga diminta tidak mengunduh maupun menginstal file tersebut. File APK mencurigakan dapat digunakan pelaku untuk meretas perangkat dan berpotensi menguras saldo rekening korban.

Modus lainnya yakni meminta data identitas pribadi. Pelaku dapat meminta warga mengirimkan foto KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga selfie dengan memegang kartu identitas.

Data pribadi tersebut sangat rawan disalahgunakan oleh oknum untuk berbagai kepentingan, termasuk pencairan pinjaman online ilegal atas nama korban.

Selain itu, masyarakat juga harus mewaspadai tawaran jalur cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan, maupun perizinan usaha.

Pelaku biasanya menjanjikan kemudahan atau percepatan pelayanan perizinan dengan imbalan sejumlah uang. Korban kemudian diminta mentransfer uang muka ke rekening pribadi.

Zaki menegaskan, masyarakat tidak perlu menggunakan perantara untuk mengakses layanan perizinan karena Pemko Pekanbaru telah menyediakan layanan secara digital.

Untuk layanan perizinan, masyarakat diimbau menggunakan portal resmi seperti SIP AMAN secara mandiri. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan keamanan, transparansi dan kenyamanan dalam proses pelayanan.

Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor seluler biasa yang tidak terverifikasi, masyarakat diminta tidak merespons pesan tersebut.

Warga juga diminta tidak mengeklik tautan maupun membuka file yang dikirimkan. Nomor tersebut sebaiknya segera diblokir dan dilaporkan melalui aplikasi WhatsApp.

"Kalau ada nomor yang mencurigakan, jangan dilayani. Blokir dan laporkan. Masyarakat juga harus memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi pemerintah," ujarnya.

Untuk memastikan informasi maupun layanan yang diterima benar-benar resmi, masyarakat diminta hanya mengakses informasi dan menghubungi nomor layanan atau helpdesk yang tercantum pada situs web resmi berdomain pekanbaru.go.id maupun akun media sosial resmi instansi pemerintah.

Pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan data pribadi sekaligus mewujudkan iklim pelayanan publik yang amanah.

Apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Pemko Pekanbaru maupun instansi pemerintah, masyarakat diminta segera meneruskan informasi tersebut melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Terkini

Terpopuler