BENGKALIS (RA) - Kasus dugaan pencabulan terhadap delapan anak di salah satu desa di Kecamatan Bengkalis mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis.
Terduga pelaku diketahui merupakan pria berusia 72 tahun. Menindaklanjuti kasus tersebut, DPPPA bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kecamatan Bengkalis turun langsung ke lokasi untuk memberikan layanan penjangkauan dan pendampingan awal, Rabu (4/3/2026).
Rombongan dipimpin Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Bengkalis, Salahuddin, bersama Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Siti Nikmatul Fitri, dan Plt Kasubag TU UPT PPA, Teguh Pranata.
Kehadiran tim bertujuan memastikan kondisi para korban sekaligus memberikan dukungan psikologis dan pemahaman kepada orang tua terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Salahuddin mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada para korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis.
“Kami hadir untuk memastikan anak-anak korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis. Pendampingan ini tidak hanya sekali, tetapi akan terus kami lakukan sampai mereka benar-benar pulih dan proses hukumnya tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Nikmatul Fitri menjelaskan, layanan penjangkauan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan hati-hati karena kondisi psikologis anak sangat rentan mengalami trauma.
Menurutnya, dari delapan korban, secara umum anak-anak masih mampu berkomunikasi dengan baik dan menjawab pertanyaan terkait kronologi kejadian.
Namun, terdapat satu korban yang masih mengalami ketakutan pada malam hari karena teringat terduga pelaku.
“Ada satu anak yang masih merasa takut ketika tidur sendirian di malam hari karena masih teringat pelaku,” ungkap Siti.
Untuk mengetahui kondisi psikologis para korban secara lebih mendalam, UPT PPA akan berkoordinasi dengan tenaga ahli psikolog dari RSUD Bengkalis untuk melakukan asesmen psikologis.
Siti menambahkan, UPT PPA juga akan memberikan pendampingan lanjutan guna mendukung proses penyidikan sekaligus membantu pemulihan psikologis para korban.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. DPPPA dan UPT PPA Bengkalis memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar hak, perlindungan, dan pemulihan para korban tetap menjadi prioritas.