Diduga Cabuli Anak Perempuan, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:03:00 WIB
Tersangka diamankan polisi.

DUMAI (RA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Seorang pria berinisial S diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perkara tersebut terjadi di sebuah wisma di kawasan Jalan Bintan, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Dumai, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Dumai oleh orang tua korban pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 14.41 WIB.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban memperoleh informasi bahwa anaknya berada di sebuah wisma bersama seorang laki-laki.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian bersama pelapor melakukan penjemputan terhadap korban," kata Zaini dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Setelah dijemput, korban kemudian menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, korban menerangkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh S. Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai kemudian mengamankan S untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar hasil visum, satu pasang pakaian korban dan satu unit telepon seluler.

"Untuk tersangka saat ini telah diamankan di Polres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Zaini.

Penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait proses hukum selanjutnya.

Polres Dumai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian, termasuk Call Center 110.

Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pihak penyidik masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.

Tags

Terkini

Terpopuler