Komisioner KI Riau Komitmen Benahi PPID, Besok Gelar Pleno Penetapan Ketua

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:21:00 WIB
Komisioner KI Riau Muhammad Nefos (kanan ketiga).

PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026-2030 yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk membantu menjalankan program Pemerintah Provinsi Riau di bidang keterbukaan informasi publik.

Salah satu Komisioner KI Riau, Muhammad Nefos mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

“Alhamdulillah, pagi ini kami telah dilantik sebagai komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026-2030. InsyaAllah kami akan berusaha maksimal untuk membantu menjalankan program pemerintah Provinsi Riau," kata Nefos, Rabu (26/8/2026).

Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti segala langkah yang telah ditetapkan oleh Pemprov Riau sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terkait arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik Riau, Nefos menyebutkan hal tersebut menjadi fokus utama pihaknya.

“Ini menjadi salah satu prioritas kita. Bagaimana Indeks Keterbukaan Informasi Publik harus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Mungkin nanti akan ada pembenahan pada relevansi SDM pada PPID atau bagaimana. Ini menjadi prioritas kita, bagaimana kita bisa membenahi PPID,” jelasnya.

Ke depan, KI Riau juga akan turun langsung ke daerah-daerah untuk memberikan materi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Kami nantinya akan ke daerah-daerah untuk pemberian materi agar masyarakat dapat memahami tentang keterbukaan informasi,” tambahnya.

Disebutkan Nefos, untuk langkah awal, Komisi Informasi Riau dijadwalkan menggelar rapat pleno penetapan Ketua pada Kamis (27/8/2026) besok.

"Besok kita Pleno penetapan Ketua. Supaya bisa langsung jalan," katanya.

Sebelumnya, Plt Gubri SF Hariyanto saat pelantikan menegaskan keterbukaan informasi harus diberikan cepat, akurat, utuh, dan mudah diakses. Ia juga meminta KI Riau bersama seluruh badan publik menjadikan hasil indeks keterbukaan sebagai bahan evaluasi bersama.

Tags

Terkini

Terpopuler