Plt Gubri Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:38:00 WIB
Pelantikan Anggota Komisi Informasi Riau Periode 2026-2030, Rabu (26/8/2026).

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Periode 2026-2030.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.574/VIII/2026 Tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau 2026-2030, adapun nama-nama yang dilantik diantaranya Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos dan Yulianti.

Plt Gubri menyebutkan pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau ini menjadi awal tanggung jawab baru dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru saja dilantik," kata SF Hariyanto.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan komisioner periode sebelumnya. Selain itu, juga kepada Tim Seleksi, DPRD Provinsi Riau, serta seluruh pihak yang telah menjalankan proses ini sesuai dengan ketentuan.

"Seluruh tahapan telah dilalui dengan sistem yang baik. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi dan wawancara dengan DPRD. Kami tentu berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penetapan ini," kata SF Hariyanto.

Untuk diketahui, penetapan nama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026-2030 ini diumumkan saat Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Komisioner KI dan KPID pada Kamis (13/8/2026) lalu.

Tags

Terkini

Terpopuler