Buka Kebun Sawit dengan Cara Dibakar, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:46:26 WIB
Laham terbakar di Pelalawan.

PELALAWAN (RA) - Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sengaja membakar kawasan hutan di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Lahan tersebut diduga dibakar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Kerumutan setelah melakukan penyelidikan sejak titik api terpantau pada 30 Juli 2026.

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat mengatakan, titik api pertama kali terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning. Petugas kemudian bergerak menuju Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sebagai pemilik lahan. Namun setelah kami dalami, lokasi yang dibakar tersebut merupakan kawasan hutan," kata Asep dalam konferensi pers di Pelalawan, Jumat (7/8/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada S. Polisi menduga pembakaran dilakukan secara sengaja sebagai bagian dari proses pembukaan lahan.

Menurut Asep, tersangka mulai membuka lahan sejak Mei 2026. Semak belukar lebih dulu dibersihkan menggunakan tenaga pekerja dengan upah sekitar Rp2 juta per hektare. Setelah lahan bersih, area tersebut kemudian dibakar agar lebih mudah ditanami kelapa sawit.

"Tersangka mengupahkan orang untuk membersihkan lahan, kemudian membakarnya agar mudah dijadikan kebun sawit. Lahan tersebut juga rencananya akan dijual kepada pihak lain," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan S sebagai tersangka. Saat ini ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di tengah operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan gambut Kerumutan. Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Menurut Asep, proses pemadaman di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat merambat hingga ke bawah permukaan tanah. Karena itu, petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pendinginan agar titik api tidak kembali muncul.

Ia menegaskan, upaya penanganan Karhutla dilakukan secara bersamaan antara pemadaman dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

"Kami fokus memadamkan api, tetapi pada saat yang sama penyelidikan juga berjalan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Terkini

Terpopuler