PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pelajar bernama Fahri guna memastikan penyebab kematiannya.
Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga melaporkan dugaan kematian korban berkaitan dengan perkelahian yang terjadi beberapa hari sebelum ia meninggal dunia.
Proses ekshumasi dilaksanakan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau bersama tim dokter forensik Bidokkes Polda Riau, Kamis (6/8/2026).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau AKBP Abdullah Hariri mengatakan autopsi merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga yang meminta kepastian penyebab kematian korban melalui pemeriksaan forensik.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan ekshumasi atau autopsi terhadap jenazah almarhum Fahri untuk memastikan penyebab kematiannya," ujar Abdullah Hariri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Fahri mulai mengeluhkan sakit pada 12 Juli 2026.
Korban mengaku mengalami nyeri di sekujur tubuh. Pada malam harinya, keluarga juga mendapati air seni korban berwarna hitam saat dibantu ke kamar mandi.
Melihat kondisinya, keluarga segera membawa Fahri ke Rumah Sakit Aulia untuk mendapatkan penanganan medis.
Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan CT Scan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan memar pada bagian kepala serta cedera di leher.
"Pada saat di Rumah Sakit Aulia dilakukan CT Scan, terdapat dugaan memar di kepala dan juga ada kerusakan di bagian leher," jelas Hariri.
Meski sempat menjalani perawatan, kondisi Fahri terus memburuk hingga meninggal dunia pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelum meninggal, korban sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman berinisial B.
Menurut Hariri, pengakuan korban menjadi salah satu dasar keluarga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian agar penyebab kematian Fahri dapat diusut secara menyeluruh.
"Pihak keluarga membuat laporan polisi, dan untuk memastikan penyebab kematiannya kami bersama tim forensik Bidokkes Polda Riau melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum," katanya.
Hingga kini, hasil lengkap autopsi masih menunggu analisis laboratorium forensik. Namun, hasil pemeriksaan sementara menguatkan temuan medis sebelumnya.
"Secara singkat dapat kami konfirmasi bahwa memang ditemukan adanya cedera di bagian kepala dan leher," ungkap Hariri.
Meski demikian, penyidik belum dapat menyimpulkan apakah cedera tersebut merupakan penyebab langsung kematian korban.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa dua orang saksi dari pihak keluarga, yakni kakak korban dan abang iparnya.
Polisi juga telah mengantongi identitas terlapor berinisial B serta seorang saksi kunci yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan.
"Belum ada tersangka. Kami masih dalam tahap penyelidikan. Minggu depan saksi kunci maupun terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Hariri.
Terkait motif perkelahian, polisi mengaku masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut.
Sementara berdasarkan keterangan yang sempat disampaikan korban kepada keluarganya, peristiwa itu diduga merupakan perkelahian satu lawan satu, bukan aksi pengeroyokan.
"Kalau sementara ini berdasarkan keterangan korban, peristiwanya satu lawan satu," katanya.
Hariri menambahkan, terlapor berinisial B masih berstatus sebagai pelajar dan merupakan anak yang masih di bawah umur.
"Penyidik memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.