ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang kembali menggelar kegiatan sosialisasi Green Policing yang dirangkai dengan aksi penanaman pohon sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan, di Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan di Jalan Lintas Bagan Siapi-api dan melibatkan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Aipda Firdaus, bersama masyarakat setempat.
Dalam aksi penghijauan tersebut, sebanyak lima bibit pohon yang terdiri dari mahoni, matoa, dan jambu ditanam sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan.
Selain penanaman pohon, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH, personel Polsek Rimba Melintang juga memberikan sosialisasi mengenai konsep Green Policing, yaitu pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.
"Program tersebut merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang dijalankan Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi dan aksi nyata di tengah masyarakat," ujar Kapolsek.
Green Policing diharapkan Kapolsek mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan ekologi.
"Melalui kegiatan ini, kepolisian mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam dengan memulai dari langkah sederhana, seperti menanam dan merawat pohon di lingkungan sekitar," ungkapnya.
Kapolsek Rimba Melintang berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam program Green Policing dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.