Pemkab Siak Perbaiki 152 Km Jalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:07:43 WIB
Pemkab Siak perbaiki 152 kilometer jalan di tengah efisiensi anggaran.

SIAK (RA) - Pemerintah Kabupaten Siak tetap memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan meski menghadapi kondisi keuangan daerah yang terbatas akibat efisiensi anggaran, defisit fiskal, serta kewajiban pembayaran utang daerah.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Pemkab Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan pemeliharaan jalan kabupaten sepanjang 152,30 kilometer secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak, Ardi Irfandi mengatakan, penanganan jalan difokuskan pada ruas yang mengalami kerusakan berat dan dinilai dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).

Selain melakukan pemeliharaan, Pemkab Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer. Sejumlah ruas yang ditingkatkan yakni Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.

Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Tidak hanya itu, Pemkab Siak juga mendapatkan dukungan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025-2026 dari APBN untuk melakukan rekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.

Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer. Rinciannya terdiri dari jalan nasional sepanjang 171,25 kilometer, jalan provinsi 110,34 kilometer, jalan kabupaten 1.583,969 kilometer, serta jalan desa 1.261,093 kilometer.

Namun, keterbatasan anggaran membuat seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan belum dapat ditingkatkan secara menyeluruh.

Pemerintah daerah pun memilih melakukan penanganan sementara melalui pemeliharaan seperti penambalan jalan, penyulaman, rekondisi lapisan dasar jalan hingga pembangunan box culvert pada titik prioritas.

Ardi juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh ruas jalan rusak menjadi kewenangan Pemkab Siak.

Beberapa ruas seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan jalan provinsi sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar ruas tersebut segera diperbaiki. Sebagian penanganannya juga didorong melalui dukungan CSR perusahaan yang berada di sekitar lokasi," jelasnya.

Untuk mempercepat perbaikan jalan, Pemkab Siak menggandeng sejumlah perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kerja sama tersebut dilakukan dalam bentuk dukungan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah daerah.

"Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran," kata Ardi.

Sejumlah koridor jalan yang menjadi fokus kolaborasi di antaranya ruas Siak-Bunga Raya-Sabak Auh, Tumang-Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan, Maredan-Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB-Sungai Rawa, Simpang Siak-Terminal Lama hingga Pencing Bekulo-Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.

Beberapa perusahaan yang terlibat dalam program tersebut di antaranya PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal dan sejumlah perusahaan lainnya.

Saat ini, sejumlah draf nota kesepahaman (MoU) telah selesai dibahas dan sebagian memasuki proses penandatanganan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Ardi menambahkan, Pemkab Siak terus memperjuangkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih maksimal.

Dengan kondisi fiskal saat ini, pembangunan jalan baru melalui APBD masih belum memungkinkan sehingga pemerintah lebih memprioritaskan pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan yang dianggap paling mendesak.

"Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat," tutup Ardi.

Terkini

Terpopuler