Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Bibit Durian dan Mahoni di Harapan Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:06:34 WIB
Green Policing, Polsek Rimba Melintang tanam bibit durian dan mahoni di Harapan Jaya.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus mengimplementasikan program Green Policing melalui aksi penghijauan di berbagai wilayah.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Harapan Jaya melaksanakan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di halaman Kantor Penghulu Harapan Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Harapan Jaya, Bripka A.D. Sinukaban, bersama staf Kantor Penghulu Harapan Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, dua bibit pohon, masing-masing satu pohon durian dan satu pohon mahoni, ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

Selain melakukan penanaman pohon, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan konsep Green Policing, yaitu pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.

"Program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterapkan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan edukasi serta aksi nyata di tengah masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan," ujarnya.

Melalui Green Policing, diterangkan Ipda Rian, kepolisian mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap berbagai persoalan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, serta pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam.

"Penanaman pohon di halaman Kantor Penghulu Harapan Jaya diharapkan menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau, asri, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Terkini

Terpopuler