Polsek Rimba Melintang Green Policing di Pasar Sabtu Rohil dengan Tanam Pohon Rambutan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:06:16 WIB
Polsek Rimba Melintang Green Policing di Pasar Sabtu Rohil dengan tanam pohon rambutan.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus mengampanyekan kepedulian terhadap lingkungan melalui program Green Policing.

Kali ini, kegiatan diwujudkan dengan sosialisasi dan penanaman tiga bibit pohon rambutan di kawasan Pasar Sabtu, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi, bersama pengurus Pasar Sabtu.

Dalam kegiatan tersebut, tiga bibit pohon rambutan ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Selain penanaman pohon, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan perlindungan lingkungan hidup.

Melalui program ini, disampaikan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, Polri diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi.

"Program Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau tersebut diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan edukasi dan aksi nyata di tengah masyarakat, termasuk penanaman pohon di fasilitas umum dan kawasan permukiman," ujarnya.

Penanaman pohon di kawasan Pasar Sabtu diharapkan tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian alam secara bersama-sama.

"Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang sehat, aman, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Tags

Terkini

Terpopuler