ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus menggencarkan Program Green Policing dengan menyasar lingkungan pendidikan di SDN 09 Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu MT Hadi bersama para guru dan pelajar SDN 09 Teluk Pulau Hulu. Dalam kegiatan itu, sebanyak dua bibit pohon mangga ditanam di pekarangan sekolah.
Dijelaskan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, bahwa program Green Policing menjadi salah satu upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kegiatan di sekolah, edukasi lingkungan diharapkan dapat ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini,’ ujarnya.
Selain melakukan penanaman pohon, dikatakan Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan di tengah berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan hingga persoalan pencemaran.
“Konsep Green Policing menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mengambil peran dalam mendorong perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup,’ ungkapnya.
Melalui keterlibatan guru dan pelajar, ditambahkan Kapolsek, kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan, dimulai dari lingkungan sekolah hingga tempat tinggal masing-masing.
“Polsek Rimba Melintang juga akan terus mendorong pelaksanaan kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon di berbagai lokasi sebagai implementasi Program Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau,” imbuhnya.