Kembali ke Bengkalis, Dodi Wiraatmaja Pernah Tangani Kasus Korupsi BLJ hingga Sirkuit Mandau

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:13:08 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dodi Wiraatmaja, S.H, M.H.

BENGKALIS (RA) - Penunjukan Dodi Wiraatmaja, S.H, M.H sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis menjadi momen kembalinya seorang jaksa yang pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar di Negeri Junjungan.

Penugasan tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana berdasarkan surat keputusan yang berlaku efektif sejak Senin (13/7/2026). Sebelum dipercaya memimpin Kejari Bengkalis, Dodi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Bagi masyarakat Bengkalis, nama Dodi bukan sosok baru. Ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis dan terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu perkara yang paling menyita perhatian saat itu adalah dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai sekitar Rp300 miliar yang mulai ditangani pada 2013 hingga 2014.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Provinsi Riau. Dalam proses penyidikannya, Kejaksaan menetapkan sejumlah pejabat dan petinggi BUMD sebagai tersangka, di antaranya mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, mantan Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanuddin, mantan Komisaris Utama PT BLJ Mukhlis, mantan Komisaris Independen PT BLJ Ribut Susanto, mantan Direktur Utama PT BLJ Yusrizal Andayani, serta Staf Ahli Direktur PT BLJ Ari Suryanto.

Selain perkara BLJ, Dodi juga pernah terlibat dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan Sirkuit Balap Mandau, proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang akhirnya mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Saat itu, Bidang Pidsus Kejari Bengkalis melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan memeriksa sejumlah pihak serta mengumpulkan dokumen terkait pelaksanaan proyek. Namun, penanganan perkara tersebut tidak berlanjut hingga penetapan tersangka setelah kontraktor pelaksana proyek dilaporkan meninggal dunia.

Pengalaman menangani berbagai perkara besar tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan karier Dodi Wiraatmaja. 

Setelah bertugas di Bengkalis, ia dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kasi Datun Kejari Purwakarta, Kepala Cabang Kejari Pancur Batu, Kasi Pidum Kejari Curup, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara, hingga bertugas pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum menjabat Koordinator Kejati Riau.

Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, terutama dalam penanganan perkara korupsi, kehadiran Dodi Wiraatmaja sebagai Plt Kajari Bengkalis diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejari Bengkalis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa.

Kembalinya Dodi ke Bengkalis juga menjadi momen hadirnya kembali seorang jaksa yang memahami karakteristik daerah dan pernah menjadi bagian dari pengungkapan sejumlah perkara korupsi yang masih diingat masyarakat hingga kini.

Terkini

Terpopuler