Wali Kota Dumai Bakal Gerakkan Samsat Hingga RT Untuk Pungut Tunggakan Pajak 2025

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:03:00 WIB
Wali Kota Dumai, Paisal.

DUMAI (RA) - Wali Kota Dumai Paisal menyebutkan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait daftar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 yang telah diterimanya, Selasa (14/7/2026).

Di mana, terdapat 98.154 unit kendaraan bermotor menunggak pajak dengan nilai tunggakan mencapai Rp28.130.905.512.

"Kami berterima kasih kepada Pemprov dan Bapenda Riau yang telah bekerja sama dengan kami, ini merupakan sinergi yang luar biasa. Meskipun ini data di Provinsi, namun ini menjadi pendapatan bagi kami," kata Paisal.

Dikatakan Paisal, sejak pemberlakuan opsen pajak pada 2025 lalu, pendapatan Kota Dumai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memiliki kenaikan cukup signifikan.

Di mana, pada Tahun 2024, pendapatan Kota Dumai dari sektor ini mencapai Rp54.360.266.776. Sementara pada Tahun 2025, dengan adanya Opsen PKB + BBNKB Tahun mencapai Rp58.379.434.620.

"Ada kenaikan mencapai Rp4.019.167.844 atau sekitar 7,39 persen. Tentu kita berterima kasih atas sinergi yang diberikan Pemprov Riau," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera melakukan rapat internal dengan OPD terkait. Untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan pemerintah tingkat kelurahan hingga RT.

"Setelah ini, kami akan rapat dengan OPD, setidaknya pungutan pajak tertunggak ini bisa dari internal kami dulu. Selanjutnya, akan berkoordinasi dengan camat dan lurah hingga RT, sehingga kita bisa mempercepat penagihan tunggakan pajak. Targetnya, kami bisa menjangkau 50 persen dari daftar yang telah diterima," katanya.

Paisal juga menegaskan pungutan pajak tidak akan dilakukan secara tebang pilih. Karena, menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam membayar pajak.

"Tak ada tebang pilih. Semua wajib pajak akan kita pungut pajaknya. Masyarakat dan ASN sama. Yang ASN menunggak pajak, akan kita potong dari TPP nya," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler