Ada Laporan Soal LGBT, Pemko Pekanbaru Siap Beri Sanksi Tegas

Senin, 13 Juli 2026 | 11:48:00 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

PEKANBARU (RA) - Kawula muda di Kota Pekanbaru mesti mewaspadai keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Mereka jangan sampai terjerumus ke dalam fenomena tersebut.

Apalagi satu kelompok LGBT yakni gay atau penyuka sesama lelaki menjadi satu penular terbanyak kasus HIV di Kota Pekanbaru. Mereka tertular HIV karena melakukan hubungan seksual menyimpang Lelaki Seks Lelaki (LSL).

Presiden RI, Prabowo Subianto juga sudah menetapkan penyebaran LGBT merupakan satu ancaman non militer di Indonesia. 

Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri sudah mengambil langkah berani dengan menutup sementara aktivitas di New Paragon KTV, Pool and Cafe pada Februari 2026 lalu.

Penghentian sementara aktivitas ini karena manajemen lalai sehingga pesta LGBT berlangsung di tempat hiburan malam itu.

Pesta LGBT yang berlangsung akhir Januari 2026 silam menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

"Untuk LGBT di Kota Pekanbaru ini, banyak kami terima laporan dari masyarakat," tegas Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pemerintah kota bakal menghentikan aktivitas LGBT yang membuat resah masyarakat. Ia memastikan aktivitas tersebut bakal dibubarkan.

"Kita juga siap mengambil tindakan hukum, apabila memang meresahkan," ujarnya.

Markarius ini mengajak kawula muda mewaspadai aktivitas kelompok LGBT. Ia mengaku beberapa waktu lalu sudah ada edukasi bagi kawula muda di SMA.

"Kita beri edukasi tentang bahayanya hingga bahaya HIV, kita hadirkan dokter," ulasnya.

Markarius menyebut untuk ke depan pemerintah kota bakal menjangkau ke sekolah. Mereka bakal menghadirkan dokter dan psikolog guna memberi pemahaman kepada kawula muda bahwa LGBT perbuatan menyimpang.

Terkini

Terpopuler