SIAK (RA) - Polisi membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Siak pada Jumat (10/7/2026).
Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap kronologi maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani. Karena itu, kepolisian meminta waktu sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
"Berkaitan dengan informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT terhadap Kadishub Siak, kami mohon waktu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan. Rilis resmi akan kami sampaikan secepatnya," ujar Raja Kosmos, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk awak media, agar penyidik dapat bekerja secara maksimal dalam mengungkap perkara tersebut.
"Kami mohon kerja sama rekan-rekan media untuk memberikan ruang kepada penyidik menyelesaikan proses ini. Perkembangan perkara akan kami sampaikan secara resmi setelah pendalaman selesai," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Siak berlangsung pada Jumat sore. Dalam operasi tersebut, penyidik diduga mengamankan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi.
Selain itu, beredar informasi bahwa tiga orang lainnya juga turut diamankan untuk dimintai keterangan. Namun hingga saat ini, Polres Siak belum memberikan konfirmasi mengenai identitas maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.