Kanwil DJP Riau Gencarkan Edukasi PP Nomor 20 Tahun 2026, Sasar UMKM hingga Instansi Pemerintah

Jumat, 03 Juli 2026 | 22:34:14 WIB
Kanwil DJP Riau

PEKANBARU (RA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus memperkuat upaya edukasi perpajakan kepada masyarakat dengan menggencarkan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 sepanjang Juni 2026.

Melalui berbagai metode, mulai dari pemanfaatan media digital, podcast, siaran langsung di media sosial hingga sosialisasi tatap muka, Kanwil DJP Riau berupaya memastikan pemahaman masyarakat terhadap regulasi baru tersebut semakin luas dan merata.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan keberagaman metode sosialisasi merupakan strategi untuk menjangkau seluruh lapisan wajib pajak, mulai dari pelaku UMKM, koperasi, hingga instansi pemerintah.

"Pemberlakuan PP 20 Tahun 2026 memerlukan pemahaman yang utuh dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kami tidak hanya memanfaatkan metode konvensional tatap muka, tetapi juga memaksimalkan kanal digital dan media sosial agar jangkauan edukasi ini menjadi lebih luas, adaptif, dan berkelanjutan," ujar YFR Hermiyana.

Rangkaian edukasi dimulai pada 10 Juni 2026 melalui perekaman podcast bertema PP Nomor 20 Tahun 2026 yang kemudian ditayangkan di kanal YouTube Kanwil DJP Riau pada 18 Juni 2026. Pada hari yang sama, DJP Riau juga menggelar sesi Instagram Live untuk memberikan penjelasan langsung sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat.

Kolaborasi dengan berbagai instansi turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. Pada 24 dan 25 Juni 2026, Kanwil DJP Riau bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau menggelar sosialisasi yang membahas ketentuan perpajakan bagi koperasi dan pelaku UMKM.

Selanjutnya, pada 25 Juni 2026, edukasi secara tatap muka juga diberikan kepada pelaku UMKM binaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau dalam sinergi Kementerian Keuangan Satu.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan pada bulan Juni, Kanwil DJP Riau kembali memanfaatkan media digital melalui podcast bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau pada 29 Juni 2026.

YFR Hermiyana menegaskan, edukasi perpajakan akan terus diperluas agar implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.

Menurutnya, Kanwil DJP Riau telah menyiapkan berbagai program lanjutan yang mengombinasikan sosialisasi daring, luring, serta produksi konten edukatif melalui podcast di kanal resmi YouTube Kanwil DJP Riau.

"Melalui berbagai langkah strategis ini, kami berharap sinergi dengan para mitra kerja, pelaku usaha, dan masyarakat semakin kuat sehingga dapat mendukung terwujudnya sistem administrasi perpajakan yang modern, tepercaya, serta berorientasi pada pelayanan terbaik kepada wajib pajak," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler