PEKANBARU (RA) - Puluhan eks karyawan Riau Pos Group menegaskan persoalan yang mereka suarakan bukan soal tidak memahami jalur penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Yang mereka tuntut hanya satu, manajemen segera melunasi hak-hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas komentar Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia Pers, Ahmad Dardiri, yang sebelumnya menyarankan para eks karyawan menempuh jalur Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) maupun jalur hukum.
Eks karyawan mengaku menghormati hak Ahmad Dardiri untuk menyampaikan pandangannya. Namun, mereka menilai pernyataan tersebut justru mengaburkan pokok persoalan.
"Yang menjadi tuntutan kami bukanlah arahan mengenai jalur hukum atau mekanisme penyelesaian. Kami memahami hak-hak kami dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan. Yang kami tuntut sangat sederhana, yaitu agar manajemen Riau Pos Group segera melunasi seluruh kewajiban perusahaan kepada puluhan eks karyawan yang hingga kini masih tertunggak. Hak tersebut merupakan hasil kerja dan pengabdian kami selama bertahun-tahun, bukan pemberian atau belas kasihan," ujar Khairul Amri, Jum'at (3/7/2026).
Khairul menegaskan, Ahmad Dardiri tidak perlu lagi mengarahkan eks karyawan mengenai jalur yang harus ditempuh karena mereka telah memahami hak dan upaya hukum yang tersedia.
Hal senada disampaikan eks karyawan lainnya, Fitriadi Syam. Menurutnya, yang dibutuhkan bukan lagi arahan, melainkan penyelesaian konkret atas kewajiban perusahaan.
"Jangan ajari kami menempuh jalan apa. Fokuslah pada penyelesaian kewajiban perusahaan. Anda yang berutang, maka bayar. Selesai. Jika memang memiliki itikad baik, buktikan dengan langkah konkret berupa pembayaran hak-hak eks karyawan, bukan sekadar mengarahkan kami ke proses yang semakin memperpanjang penyelesaian masalah," tegas Fitriadi.
Meski demikian, para eks karyawan menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun, apabila hak-hak mereka tetap tidak dipenuhi, mereka memastikan akan terus memperjuangkannya melalui jalur yang dijamin oleh hukum.
"Kami tetap membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun, selama hak-hak kami belum dipenuhi, kami akan terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai langkah yang dijamin oleh hukum, dan itu bukan urusan Ahmad Dardiri," kata Khairul yang mengaku pernyataannya diamini puluhan eks karyawan Riau Pos Group lainnya.
Sementara itu, pernyataan Ahmad Dardiri yang menyebut perusahaan berkomitmen membayar hak eks karyawan secara bertahap juga dibantah oleh salah seorang eks karyawan, Eltu Welen And.
Menurut Eltu, komitmen tersebut tidak pernah benar-benar diwujudkan.
"Jangan berbohong. Jangankan diangsur setiap bulan, sudah diminta pun tak dikasih. Minta bayar Rp100 ribu saja, katanya tak ada uang," ujarnya dengan nada kesal sambil memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebutnya sebagai bukti komunikasi terkait permintaan pembayaran haknya.