PEKANBARU (RA) - Puluhan mantan karyawan Riau Pos Group mengaku hingga kini belum menerima seluruh hak mereka, meski telah berhenti bekerja maupun memasuki masa pensiun.
Nilai tunggakan yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meliputi pesangon, uang pensiun, serta hak-hak normatif lainnya.
Dalam pertemuan dengan awak media, Kamis (2/7/2026), para eks karyawan menyampaikan persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian penyelesaian dari pihak perusahaan.
Mereka menegaskan hanya menuntut hak yang menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang memang menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Banyak rekan-rekan yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri, tetapi hingga sekarang haknya belum diterima secara utuh," ujar mantan karyawan Riau Pos Group, Khairul Amri.
Menurut Khairul, jumlah mantan karyawan yang masih menunggu pembayaran hak mencapai puluhan orang. Jika seluruh kewajiban perusahaan diakumulasikan, nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Ini bukan lagi persoalan satu atau dua orang. Ada puluhan eks karyawan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian hak mereka. Jika diakumulasikan, nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya.
Keluhan serupa disampaikan mantan karyawan lainnya, Fitriady Syam. Ia mengaku pembayaran yang dilakukan perusahaan selama ini tidak memiliki jadwal maupun kepastian yang jelas, sehingga para mantan karyawan terus berada dalam ketidakpastian.
"Suka-sukanya saja. Kami tidak pernah diberi penjelasan kapan akan dibayar dan kapan semuanya diselesaikan. Tidak ada kejelasan sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, pensiunan Riau Pos Group, Mirshal atau yang akrab disapa Achenk, mengaku sempat dijanjikan pembayaran hak pensiun sebesar Rp2 juta per bulan.
Namun, pembayaran tersebut hanya berlangsung sekitar dua tahun sebelum nominalnya turun menjadi Rp500 ribu per bulan.
"Awalnya dijanjikan Rp2 juta per bulan. Setelah itu tinggal Rp500 ribu per bulan. Saya bilang, saya ini bukan anak kecil. Dengan cicilan segitu, hak saya kapan selesainya," tuturnya.
Para mantan karyawan mendesak manajemen Riau Pos Group segera menunjukkan itikad baik dengan menyusun jadwal pembayaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka berharap perusahaan tidak terus menggantung hak para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya selama bertahun-tahun.
Mereka juga meminta agar perusahaan bersikap terbuka apabila memang mengalami kesulitan keuangan. Menurut mereka, kejujuran dan kepastian jauh lebih baik daripada membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa penjelasan.
"Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup memenuhi kewajibannya, sampaikan secara terbuka kepada kami. Jangan terus menggantung hak-hak mantan karyawan yang telah mengabdi bertahun-tahun," ujar salah seorang eks karyawan.
Para eks karyawan memberikan tenggat waktu kepada manajemen untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, mereka menyatakan akan mempertimbangkan upaya lanjutan melalui mekanisme hukum guna memperjuangkan hak-hak mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, RiauAktual.com masih berupaya menghubungi manajemen Riau Pos Group untuk meminta tanggapan terkait tuntutan para mantan karyawan tersebut.