PEKANBARU (RA) - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, berhasil digagalkan warga.
Pelaku berinisial AH diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik warga yang terparkir di garasi rumah, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WIB saat keluarga korban menyadari sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 bernomor polisi BM 6124 ZAA yang diparkir di garasi rumah sudah tidak berada di tempat.
Sebelumnya, kendaraan tersebut diparkir dalam kondisi stang terkunci. Namun motor tidak dilengkapi pengaman tambahan berupa kunci ganda sehingga diduga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.
Setelah memastikan motornya hilang, korban bersama keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, seorang warga menginformasikan bahwa sepeda motor tersebut telah ditemukan dan seorang pria yang diduga pelaku berhasil diamankan warga.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan langsung memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni bersama personel piket Reskrim untuk menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku AH mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya bernama Gusti yang saat ini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Binawidya melalui Kanit Reskrim Ipda Herman Zamroni menjelaskan, sebelum beraksi kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat milik Gusti untuk mencari sasaran.
"Setibanya di lokasi, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Scoopy terparkir di halaman rumah dengan kondisi pagar terbuka. Salah satu pelaku kemudian masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda motor tersebut lalu mendorongnya keluar," kata Herman.
Setelah berhasil membawa motor keluar dari halaman rumah, AH menaiki sepeda motor hasil curian tersebut, sementara Gusti mendorong menggunakan kaki sambil mengendarai sepeda motor miliknya.
Namun aksi keduanya tidak berlangsung lama. Warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka langsung melakukan pengejaran dan menghadang pelaku. Gusti berhasil melarikan diri, sedangkan AH bersama sepeda motor curian diamankan di lokasi.
"Begitu mendapat informasi, anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini satu pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO," jelas Herman.
Saat ini, AH telah ditahan di Polsek Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu Gusti yang melarikan diri usai aksi pencurian tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan agar kendaraan tidak mudah menjadi sasaran pelaku curanmor," tutup Herman.