Ahli Pidana UMJ Chairul Huda Jadi Saksi Ahli di Sidang Abdul Wahid

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:10:41 WIB
Ahli Pidana UMJ Chairul Huda Jadi Saksi Ahli di Sidang Abdul Wahid

PEKANBARU (RA) – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (24/6/2026). 

Dalam agenda sidang kali ini, ahli hukum pidana, Chairul Huda, dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Chairul Huda yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) hadir sebagai saksi ahli dalam agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

Persidangan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru dengan dihadiri majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim penasihat hukum terdakwa, serta sejumlah pengunjung yang mengikuti jalannya sidang.

Kehadiran pakar hukum pidana tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembuktian, mengingat keterangan ahli kerap dijadikan salah satu pertimbangan oleh majelis hakim dalam menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Chairul Huda sendiri dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar hukum pidana yang kerap memberikan pendapat dan kajian hukum dalam berbagai perkara yang mendapat perhatian publik.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. 

 

Tags

Terkini

Terpopuler