Bupati Kasmarni Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis

Senin, 22 Juni 2026 | 21:03:00 WIB

BENGKALIS (RA) - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bengkalis yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (22/6/2026).

Pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan tanda pengenal dan rompi kepada perwakilan petugas sensus secara simbolis sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan pendataan ekonomi di Negeri Junjungan.

Dalam sambutannya, Kasmarni menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia, termasuk di daerah.

Menurutnya, pelaksanaan SE 2026 menjadi langkah penting dalam menghadirkan data ekonomi yang akurat, lengkap dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

"Data yang dihasilkan akan menjadi landasan dalam merancang kebijakan untuk meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Kasmarni.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu menilai sensus ekonomi memiliki peran penting dalam memetakan potensi daerah, terutama Bengkalis yang memiliki berbagai sektor unggulan seperti pertambangan, industri, perdagangan, jasa, perkebunan hilir hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

"Keberhasilan sensus ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, media massa hingga masyarakat," katanya.

Kasmarni juga meminta para pelaku usaha agar memberikan informasi yang benar, lengkap dan jujur kepada petugas sensus yang nantinya melakukan pendataan di lapangan.

Ia memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.

"Data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain di luar statistik," tegasnya.

Di akhir sambutannya, Kasmarni mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai gerakan bersama untuk menghasilkan data berkualitas demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

"Mari kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai gerakan bersama untuk menghadirkan data yang akurat, membangun kebijakan yang tepat, serta mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera dan unggul di Indonesia," pungkasnya. (inf)

Tags

Terkini

Terpopuler