INHU (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menyambut positif sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri melalui penandatanganan nota kesepakatan terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di Aula Kejari Inhu, Kamis (18/6/2026) kemarin, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Hendrizal.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Dr Ratih Andrawinta Suminar SH MH, bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto.
Dalam sambutannya, Kajari Inhu Ratih Andrawinta Suminar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Inhu atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami dari Kejari Inhu menyambut baik kesepakatan bersama dengan Perumda Tirta Indragiri ini. Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketersediaan air minum bersih bagi masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhu Hendrizal mengapresiasi langkah Kejari Inhu yang telah membangun ruang kolaborasi dengan Perumda Tirta Indragiri. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya penting dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai risiko hukum yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi modal penting untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi guna memperoleh solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi di lapangan,” kata Hendrizal.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut bukan hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Inhu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Inhu atas pendampingan hukum yang diberikan. Sinergi ini sangat berarti dalam membantu kami membangun Indragiri Hulu yang lebih maju, terutama dalam pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan air bersih,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Hendrizal, agar tata kelola Perumda Air Minum Tirta Indragiri semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan lebih optimal.