SIAK (RA) - Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Dalam prosesi tersebut, Indra Gunawan mendapat kehormatan untuk berdiri di podium utama dan menyampaikan sambutan resmi mewakili seluruh pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Dalam pidatonya, Indra menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Riau.
"Amanah untuk menyampaikan sambutan mewakili rekan-rekan DPRD se-Provinsi Riau ini merupakan sebuah kehormatan. Kami di lembaga legislatif sepakat bahwa LHP BPK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen krusial untuk mengukur kualitas pelayanan publik melalui transparansi anggaran," ujar Indra.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK.
Menurutnya, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan efisien.
"Catatan dan rekomendasi dari BPK harus menjadi kompas bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik," katanya.
Usai prosesi penyerahan LHP LKPD Tahun 2025, Indra Gunawan juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintahan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
"Terima kasih kepada seluruh stakeholder atas capaian luar biasa ini. Raihan opini WTP ke-15 berturut-turut menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Meski demikian, DPRD Siak akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan mempelajari secara mendalam seluruh hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK.
"Catatan-catatan konstruktif dari BPK akan segera kami pelajari bersama Pemerintah Kabupaten Siak. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang digunakan benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," tegas Indra.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 tersebut turut dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli, para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, para ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Sekretaris DPRD Siak Budi Yuwono, serta jajaran pimpinan dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.