Ustaz Abdul Somad Hadir Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid di Sidang Tipikor Pekanbaru

Kamis, 18 Juni 2026 | 14:24:44 WIB
UAS memberikan kesaksian untuk Abdul Wahid saat sidang korupsi, Kamis (18/6/2026).

PEKANBARU (RA) - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menyita perhatian publik.

Kali ini, pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) bagi terdakwa, Kamis (18/6/2026).

Kehadiran Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menarik perhatian pengunjung sidang maupun awak media yang sejak pagi telah memadati area pengadilan.

Pantauan di lokasi, UAS tiba mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hijau sage yang dipadukan dengan celana panjang hitam. Ia juga tampak mengenakan kopiah hitam saat memasuki ruang persidangan.

UAS dihadirkan oleh tim penasihat hukum Abdul Wahid sebagai saksi meringankan dalam agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

Setelah memasuki ruang sidang, UAS langsung mengambil tempat yang telah disediakan sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Kehadiran UAS menambah daftar saksi yang diajukan pihak Abdul Wahid dalam persidangan. Sebelumnya, tim penasihat hukum juga menghadirkan sejumlah saksi lain, di antaranya Melisa yang bekerja sebagai barista di kawasan kediaman gubernur, Amriadi yang bertugas sebagai fotografer, serta Akmal Fauzan yang merupakan videografer Abdul Wahid.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim dengan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim penasihat hukum, serta Abdul Wahid yang juga hadir langsung mengikuti jalannya persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Ustaz Abdul Somad masih berlangsung dan majelis hakim masih mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi di ruang sidang.

Tags

Terkini

Terpopuler