BPC HIPMI se Riau Bakal Layangkan Mosi tak Percaya Terhadap Ketum

Kamis, 11 Juni 2026 | 10:08:00 WIB
Ketua Umum BPC Kota Dumai, Rendy Firdaus.

PEKANBARU (RA) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong pelayangan mosi tak percaya terhadap Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Migo Mufartha.

Hal tersebut bersamaan dengan beredarnya informasi mengenai penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan 3 pengurus BPD HIPMI Riau.

Ketua Umum BPC Kabupaten Siak Tommy Wilham menyebutkan langkah ini diambil pihaknya bukan dengan tujuan perpecahan. Hanya saja, HIPMI Riau perlu mengambil langkah konstitusional.

"10 BPC HIPMI akan menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua HIPMI Riau. Merupakan langkah konstitusional, bagaimana HIPMI Riau harus bersih dari perbuatan tak seharusnya," kata Tommy, Kamis (11/6/2026).

Sebagai organisasi kader pengusaha muda, Tommy menyebutkan HIPMI dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi.

"Oleh sebab itu, setiap kader dan pengurus wajib menjaga nama baik HIPMI, baik dalam tindakan pribadi maupun kapasitas kelembagaan," katanya.

Hal serupa juga disebutkan Ketua Umum BPC Kota Dumai, Rendy Firdaus. Mosi tak percaya ini dilayangkan sebagai bentuk kekecewaan kader terhadap Ketua Umum DPD HIPMI Riau.

"Kami mengaku kecewa dengan berita yang telah beredar. Ketua yang seharusnya menjadi pemimpin organisasi ini, malah terlibat pada kasus yang menjerumuskan generasi muda," katanya.

Dikatakannya, HIPMI Riau seharusnya menjadi rumah bagi pengusaha muda yang bermartabat, bukan tempat berlindung bagi tindakan yang merusak nama organisasi.

"HIPMI tidak boleh terseret dalam persoalan yang merusak kepercayaan publik. Organisasi harus berdiri tegak di atas aturan, bukan kepentingan pribadi maupun kekuasaan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mencederai kehormatan organisasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, BNN mengamankan sepuluh orang yang dinyatakan positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA pasca pulang dari Bangkok.

Di mana, 3 diantaranya diduga merupakan pengurus dari Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Riau.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah seorang penumpang berinisial HP. Meski ketamin bukan tergolong narkotika, BNN tetap melakukan pendalaman dan pengujian laboratorium.

Tags

Terkini

Terpopuler