BENGKALIS (RA) - Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026 resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amelia, mengatakan penundaan tersebut merupakan keputusan dari Korlantas Polri dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
“Informasi penundaan sudah kami terima secara resmi dari Korlantas Polri. Saat ini kami masih menunggu arahan terkait jadwal pelaksanaan yang baru,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Meski operasi ditunda, masyarakat tetap diimbau mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, membawa surat kendaraan, memakai sabuk pengaman, dan menaati rambu-rambu jalan.
“Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas karena keselamatan adalah kebutuhan, bukan semata-mata karena ada operasi kepolisian,” tegasnya.