Genggam Dua Paket Sabu, YSI Diciduk Polisi di Gang Assalam Pekanbaru

Senin, 08 Juni 2026 | 09:19:40 WIB
YSI Diciduk Polisi di Gang Assalam Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (6/6/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YSI (26). Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,39 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika," ujar AKP Noki Loviko, Senin (8/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga sabu yang berada dalam genggaman tangan kiri pelaku.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp2.566.000 dan satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil interogasi awal, YSI mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AAN yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Noki.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan pemasok berinisial AAN tersebut.

 

 

 

 

Tags

Terkini

Terpopuler