Arif Setiawan: Abdul Wahid Minta Semua Urusan PUPR Dikoordinasikan dengan Dani M Nursalam

Kamis, 04 Juni 2026 | 20:52:00 WIB
M Arief Setiawan Memberi Kesaksian di Persidangan.

PEKANBARU (RA) - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). 

Mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, mengaku mendapat arahan langsung dari Abdul Wahid untuk berkoordinasi dengan Dani M Nursalam terkait berbagai urusan di lingkungan Dinas PUPR.

Keterangan tersebut disampaikan Arief saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Menurut Arief, arahan itu disampaikan tidak lama setelah Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau. Saat itu dirinya dipanggil menghadiri sebuah pertemuan yang turut dihadiri Dani M Nursalam dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Wahid disebut meminta agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan Dinas PUPR dikoordinasikan melalui Dani M Nursalam.

"Kalau ada apa-apa koordinasi dengan Dani M Nursalam," ujar Arief menirukan arahan Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.

Jaksa kemudian mempertegas keterangan tersebut dengan menanyakan apakah sejak awal Abdul Wahid memang mengarahkan seluruh urusan yang berkaitan dengan PUPR melalui Dani M Nursalam.

"Termasuk di awal sudah disampaikan urusan-urusan apa pun PUPR melalui Dani M Nursalam?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Arief singkat.

Tak hanya itu, Arief juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Abdul Wahid menyampaikan dirinya tidak akan diganti dari jabatan Kepala Dinas PUPR karena saat itu belum ada sosok yang dipersiapkan untuk menggantikannya.

Dalam bagian lain persidangan, Jaksa KPK turut mendalami keterangan Arief terkait dugaan permintaan dana yang sebelumnya disebut berasal dari penyampaian Dani M Nursalam mengenai kebutuhan gubernur.

Arief mengaku pernah menerima informasi dari Dani M Nursalam terkait kebutuhan operasional gubernur.

"Betul, untuk kebutuhan Pak Gubernur, operasional Pak Gubernur," kata Arief.

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin penting yang didalami jaksa untuk menelusuri pola komunikasi dan koordinasi antara sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk terkait dugaan aliran dana dan proses pergeseran anggaran yang menjadi bagian dari perkara yang saat ini sedang disidangkan.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK maupun tim penasihat hukum para terdakwa.

Tags

Terkini

Terpopuler