Polda Riau Sita 60 Motor Curian, Sindikat Curanmor Terhubung Grup WhatsApp

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:43:18 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

PEKANBARU (RA) - Polda Riau mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Dari hasil operasi dan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres, polisi berhasil mengamankan lebih dari 200 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal.

Kasus yang berhasil diungkap didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Riau.

"Kami dari Ditreskrimum beserta jajaran hari ini merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat mulai dari curanmor, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan," kata Hasyim, Rabu (3/6/2026).

Selain memaparkan pengungkapan kasus kriminal, Hasyim juga menanggapi viralnya video pocong yang sempat menghebohkan masyarakat di media sosial beberapa waktu lalu.

Polisi memastikan video tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Menurutnya, pelaku pembuat video telah diamankan oleh jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuat video tersebut menggunakan aplikasi AI di telepon genggam Android hanya untuk bercanda dengan rekannya.

"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Pelalawan di wilayah Polsek Pangkalan Kerinci. Pelaku mengaku video itu dibuat menggunakan aplikasi AI di Android hanya untuk bercanda dengan kawannya," ujarnya.

Hasyim menjelaskan pelaku tidak menyangka video yang dibuatnya akan menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami pastikan itu hoaks. Kami minta bantuan rekan-rekan media untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa berita itu tidak benar," tegasnya.

Di sisi lain, Polda Riau juga berhasil membongkar sejumlah sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa daerah.

Salah satunya berada di Kabupaten Siak, di mana polisi mengungkap kelompok pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor jenis Yamaha Nmax.

Dari hasil penyelidikan, motor hasil curian tersebut dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.

"Pelaku ini memang spesialis motor Nmax. Motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp7 juta sampai Rp10 juta tergantung kondisi," ungkap Hasyim.

Pengungkapan yang lebih besar terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Polisi berhasil membongkar sindikat curanmor dengan barang bukti sekitar 60 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Menurut polisi, kendaraan tersebut diduga dipasarkan dan digunakan untuk mendukung aktivitas para pekerja di kawasan perkebunan.

"Alhamdulillah Polres Inhu berhasil mengungkap sindikat curanmor dengan barang bukti sekitar 60 unit motor," katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan praktik pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berkaitan dengan jaringan curanmor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga terhubung melalui komunikasi dalam sebuah grup WhatsApp.

"Untuk STNK palsu masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Siak. Hasil sementara penyelidikan, mereka berkomunikasi melalui salah satu grup WhatsApp dan diduga ada jaringannya," terang Hasyim.

Meski berhasil mengungkap banyak kasus, Polda Riau mengaku masih memburu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Polisi menyebut identitas pelaku telah diketahui dan proses pengejaran terus dilakukan.

"Kami mohon doanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Hasyim.

Tags

Terkini

Terpopuler