PN Pekanbaru Bantah Larang Wartawan Liput Sidang SF Hariyanto, Sebut Ruang Sidang Sudah Penuh

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:18:31 WIB
Sejumlah wartawan mengambil dokumentasi dari luar ruangan sidang.

PEKANBARU (RA) – Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memberikan penjeasan terkait keluhan sejumlah wartawan yang sempat tidak dapat masuk ke ruang sidang saat pemeriksaan saksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid, Rabu (3/6/2026). 

Humas PN Pekanbaru, Jonson Parancis, menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang wartawan meliput persidangan tersebut. Menurutnya, keterbatasan kapasitas ruang sidang menjadi penyebab tidak semua orang dapat masuk secara bersamaan. 

"Tidak benar jika media tidak diizinkan masuk. Karena kondisinya ruangan memang sudah penuh sejak pagi," kata Jonson Parancis kepada riauaktual.com. 

Ia menjelaskan, persidangan tersebut bersifat terbuka untuk umum sehingga pengadilan tidak dapat mengeluarkan pengunjung yang telah lebih dahulu berada di dalam ruang sidang hanya untuk memberikan tempat kepada pihak lain. 

"Karena ini sidang terbuka, jadi kami tidak mungkin mengusir orang yang sudah masuk ke ruang sidang terlebih dahulu," ujarnya. 

Menurut Jonson, tingginya antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan membuat kapasitas ruang sidang tidak lagi memadai. Bahkan, sejumlah pengunjung terlihat duduk di lantai karena seluruh kursi telah terisi penuh. 

"Bahkan pengunjung di ruang sidang sampai duduk di lantai, baik di bagian tengah maupun di bagian samping ruangan," jelasnya. 

Meski demikian, Jonson menegaskan bahwa tidak semua wartawan tertahan di luar ruang sidang. Sejumlah jurnalis tetap dapat mengikuti jalannya persidangan dari dalam ruangan. 

"Faktanya ada juga wartawan yang masuk dan mengikuti persidangan. Jadi bukan media tidak diperbolehkan masuk, tetapi memang kapasitas ruangan yang terbatas," katanya. 

Ia menambahkan, akses masuk dilakukan secara bergantian. Ketika ada pengunjung yang keluar, maka orang lain, termasuk wartawan, dapat masuk menyesuaikan kapasitas yang tersedia. 

"Bergantian yang masuk. Kalau ada yang keluar, baru ada yang bisa masuk lagi. Karena kalau masuk semua, memang tidak cukup ruang sidangnya," terang Jonson. 

PN Pekanbaru juga mengaku akan melakukan evaluasi agar peliputan media pada persidangan yang menjadi perhatian publik dapat berjalan lebih optimal ke depannya. 

"Ke depan akan kami perhatikan lagi agar media bisa menjadi prioritas di ruangan," pungkasnya. 

Sebelumnya, sejumlah wartawan mengaku sempat tidak dapat masuk ke ruang sidang saat pemeriksaan saksi SF Hariyanto berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan keluhan dari awak media yang hendak menjalankan tugas peliputan, meski pada saat yang sama sebagian wartawan lainnya tetap dapat mengikuti persidangan dari dalam ruang sidang.
 

Tags

Terkini

Terpopuler