Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Terduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 | 13:50:01 WIB
Ilustrasi istimewa.

KUANSING (RA) - Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti sabu seberat kotor 1,70 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (28/5/2026) di Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika," ujar Hasan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan dua pria berinisial MI (28) dan ZS (23) yang berada di dalam kamar rumah tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu paket diduga sabu, satu pipet kaca pyrex yang masih terpasang pada alat hisap bong, plastik klip kosong, alat hisap, dua kotak rokok, korek api, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial EB yang kini masih dalam penyelidikan.

"Para tersangka mengaku membeli sabu tersebut secara online dengan harga Rp1 juta," jelas Hasan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka disebut positif mengandung amphetamine.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan dalam perkara tersebut," imbuhnya.

Tags

Terkini

Terpopuler