Satreskrim Polres Bengkalis Perkuat Sinergi PPNS Lewat Sosialisasi KUHAP

Senin, 25 Mei 2026 | 14:14:07 WIB
Satreskrim Polres Bengkalis perkuat sinergi PPNS lewat sosialisasi KUHAP.

BENGKALIS (RA) - Upaya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum terus dilakukan Satreskrim Polres Bengkalis.

Hari Senin (25/5/2026), jajaran Sat Reskrim menggelar Sosialisasi KUHAP sekaligus koordinasi pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Polres Bengkalis sejak pukul 10.00 WIB itu dihadiri sejumlah unsur PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Bengkalis.

Acara dibuka langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis, IPTU Yohn Mabel. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergitas dan komunikasi antar lembaga penegak hukum guna menciptakan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

“Koordinasi yang baik antar penegak hukum dan PPNS sangat penting agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Yohn Mabel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dari Kasubbid Bankum Polda Riau, Nerwan serta PS Paur 3 Banhatkum Polda Riau, Dr. Arisman.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Bea Cukai, Imigrasi hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis turut aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab seputar teknis penyidikan dan penerapan KUHAP di lapangan.

Kasat Reskrim menambahkan, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman teknis penyidikan bagi PPNS sekaligus memperkuat pengawasan dan koordinasi antar institusi.

“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antar penegak hukum dan PPNS dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal sesuai ketentuan KUHAP,” tegasnya.

Terkini

Terpopuler