PEKANBARU (RA) - Klub Sepakbola EBR United FC mengirimkan surat protes ke PSSI Pusat. Hal ini menyusul posisi tim sepakbola yang mendapat peringkat runner up pada kompetisi liga 4 Riau musim 2025-2026 di stadion Mini Hang Tuah Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Surat keberatan tersebut dikirimkan manajemen EBR United FC pada Kamis (14/5/2026) dan ditujukan langsung kepada Ketua Umum PSSI di Jakarta.
Manajemen klub menilai terdapat ketidakjelasan dalam penentuan kuota tim yang berhak tampil di putaran nasional, terutama terkait penggunaan koefisien oleh PSSI dalam menentukan 64 tim peserta nasional.
Melalui perwakilan manajemen, Iwan Syafruddin, EBR United FC mempertanyakan dasar perhitungan koefisien yang digunakan federasi sehingga tim asal Riau tersebut tidak memperoleh tiket ke fase nasional.
Hal ini tentunya merugikan pihak yag ingin mengembangkan potensi olahraga di tingkat lokal untuk mengukir prestasi di nasional.
Dalam surat bernomor 02/EBR-FC-/5/2026, manajemen menjelaskan bahwa kompetisi Liga 4 Provinsi Riau musim ini diikuti sembilan tim dengan format setengah kompetisi home-away, dilanjutkan semifinal dan final dengan sistem home-away.
"Ada beberapa daerah yabg tim runner up nya ikut masuk ke Liha 4. Nah kondisinya Tim peringkat satu sampai empat melaksanakan total pertandingan sebanyak 12 hingga 14 pertandingan. Dan kami, EBR United FC keluar sebagai runner up," tulisnya dalam surat tersebut.
Selain itu, EBR United FC menyoroti adanya sejumlah provinsi lain yang memperoleh kuota lebih dari satu tim ke putaran nasional, meskipun jumlah pertandingan yang dijalani lebih sedikit dibandingkan kompetisi di Riau.
Beberapa daerah yang menjadi sorotan antara lain Liga 4 Papua Barat Daya yang hanya memainkan enam pertandingan hingga final, Liga 4 Kalimantan Barat tujuh pertandingan, Liga 4 Papua Tengah empat pertandingan, serta Liga 4 DKI Jakarta yang total hanya memainkan tujuh pertandingan sampai fase akhir.
Manajemen EBR United FC juga mengutip regulasi Liga 4 Pasal 24 ayat 2 yang menyebutkan penentuan kuota provinsi mengacu pada sejumlah aspek, seperti jumlah peserta, jumlah pertandingan, durasi kompetisi, hingga administrasi berbasis sistem daring SIAP PSSI. Atas dasar itu, pihak klub meminta penjelasan resmi terkait formula koefisien yang menyebabkan mereka gagal lolos ke putaran nasional.
“Memohon penjelasan perhitungan koefisien 64 tim yang lolos putaran nasional, kecuali tim juara tingkat Asprov, yang mengakibatkan tim EBR United FC tidak lolos ke putaran nasional," isi surat tersebut.
Selain mempertanyakan regulasi, EBR United FC juga menyinggung aspek moral dan perjuangan para pemain selama menjalani kompetisi. Harusnya pusat memberika kesempatan putra terbaik daerah untuk dapat berkarya dan mengukir prestasi di bisang olahraga.
"Sepak bola adalah mimpi bagi pemain kami yang telah giat berlatih. Tidak ada yang bisa mengambil mimpi itu, apalagi ketidakadilan," kutipan penutup surat tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Riau, Agus Syamsir, mengatakan pihaknya hanya bertanggung jawab sampai pelaksanaan kompetisi tingkat provinsi selesai.
"Ya boleh-boleh saja mengajukan protes. Tapi kalau kompetisi sudah selesai, maka kewenangan ada di PSSI pusat," ujarnya.
Menurut Agus, peluang untuk memperjuangkan tambahan kuota sebenarnya masih terbuka apabila komunikasi dengan PSSI pusat dilakukan lebih awal, sebelum pembagian grup putaran nasional ditetapkan.
"Kalau dari awal kemarin bisa diurus ke PSSI pusat mungkin masih ada peluang. Kalau sekarang tergantung pusat," katanya.
Ia juga menyebut persoalan serupa tidak hanya dialami Riau, tetapi juga beberapa daerah lain. “Sumatera Barat juga begitu. Mereka siapkan dua tim, ternyata hanya satu yang lolos. Jadi bukan hanya Riau saja," pungkasnya.