ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Kapolda Riau Green Policing disertai penanaman bibit pohon di halaman Kantor Camat Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe bersama sejumlah personel dan aparatur Kecamatan Rimba Melintang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps Kanit Sabhara Aipda Teringet Barus, Ps Kanit Binmas Bripka B Pandiangan, Ps Kanit Intelkam Bripka Yogi PZ, Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Rimba Melintang Supianto serta staf kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman lima bibit pohon mahoni sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Selain itu, personel Polsek Rimba Melintang juga menyosialisasikan sejumlah program unggulan Kapolda Riau, di antaranya program Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime), Raga (Riau Anti Gank dan Anarkisme), Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat), serta program Green Policing.
Kapolsek Iptu Martin menjelaskan, bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
"Green Policing menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi tantangan zaman seperti perubahan iklim, karhutla hingga persoalan sosial berbasis lingkungan," jelasnya.
Melalui kegiatan edukasi dan penanaman pohon ini, Kapolsek berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.