Pelaku Bobol Toko Handphone di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Uangnya untuk Kehidupan

Senin, 11 Mei 2026 | 14:44:12 WIB
Pelaku diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Unit Reskrim Polsek Bukit Raya bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko ponsel khusus iphone di Jalan Pahlawan Kerja, Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku berinisial SLD berhasil diamankan polisi usai melakukan aksi pembobolan toko pada 10 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Zamhur mengatakan, pelaku diduga telah melakukan pengintaian terhadap toko tersebut sebelum melancarkan aksinya.

"Terjadi pembongkaran toko sekitar pukul 03.00 WIB. Yang dibongkar adalah toko khusus iPhone. Menurut informasi, dua hari sebelum beraksi pelaku sudah memantau toko tersebut," ujar Zamhur.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 25 unit handphone iphone berbagai jenis dan handphone merek lain.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 16 April 2026.

"Pada tanggal 16 Mei 2026 kita berhasil mengamankan pelaku SLD. Dari tangan pelaku, kita mengamankan dua unit handphone dan uang tunai Rp26 juta hasil kejahatan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut. Uang hasil penjualan handphone curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli satu unit iPhone 17.

"Menurut pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli satu buah handphone iPhone 17," tambahnya.

Polisi juga memastikan pelaku bukan residivis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tags

Terkini

Terpopuler