Aksi Rantau Kopar Rohil, Polda Riau: Lokasi Itu Baru Digrebek Polisi

Jumat, 08 Mei 2026 | 21:14:09 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

ROHIL (RA) - Terkait aksi yang dilakukan masyarakat di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Polda Riau meminta agar masyarakat tenang dan tidak berbuat anarkis.

Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kepada Riauaktul.com, bahwa Polda Riau sebelum aksi tersebut telah melakukan penggrebekan dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Belum lama ini Polda Riau sudah turun ke lokasi tersebut melakukan penindakan hukum dugaan peredaran narkoba. Bahkan Polda Riau ada menangkap tersangka di sana," kata Pandra.

Pandra pun mengingatkan masyarakat untuk tidak berbuat anarkis dalam mendukung kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.

"Kita tahu masyarakat mendukung tugas polisi dalam memberantas peredaran narkoba. Tapi, tidak dengan cara yang melanggar hukum, seperti membakar dan merusak secara anarkis," pungkasnya.

Pandra pun menegaskan, dalam memberantas peredaran narkobadi Kabupaten Rokan Hilir sudah menjadi komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

"Tidak ada ruang dan toleransi bagi pengedar narkoba di Riau," tegas Pandra.

Terkini

Terpopuler