Diduga Transaksi Narkoba di Kampung Dalam Pakai QRIS, Polisi Dalami Modus Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 16:30:00 WIB
Barcode QRIS yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau.

PEKANBARU (RA) - Dugaan modus baru transaksi narkoba menggunakan barcode QRIS atau kode QR ditemukan di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru.

Transaksi diduga dilakukan secara digital melalui pembayaran QRIS yang terpasang di samping sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko, mengatakan pihaknya masih mendalami temuan tersebut.

“Kita masih gelar perkara kasus tersebut," ujarnya saat dihubungi Riauaktual.com, Kamis (7/5/2026).

Tak jauh dari lokasi barcode QRIS, polisi juga menemukan sebuah jendela kecil yang diduga menjadi tempat pengambilan barang setelah pembayaran dilakukan.

Temuan ini mencuat saat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Antik 2026 di Kampung Dalam, Rabu (6/5/2026).

Dalam operasi yang dipimpin langsung AKP Noki Loviko tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

"Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang," jelasnya.

Dari salah satu terduga pelaku, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu. Sementara seorang lainnya diamankan dari rumah kos dan diduga sebagai pengguna narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu, plastik klip, dan bungkusan tisu yang diduga berisi narkotika di sebuah rumah kosong sekitar lokasi.

Seluruh barang bukti kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium.

 
 

Tags

Terkini

Terpopuler