PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti, mengingatkan para pelaku usaha agar menyediakan lahan parkir yang memadai serta memperhatikan sistem drainase saat membuka usaha.
Menurutnya, DPRD tidak melarang masyarakat berbisnis di Pekanbaru, namun setiap usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita tidak melarang siapa saja yang mau berusaha di Pekanbaru. Tapi sediakanlah tempat parkir yang cukup supaya kendaraan tidak meluber ke bahu jalan," ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menilai minimnya lahan parkir kerap memicu kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.
"Pekanbaru ini kota jasa. Banyak usaha kuliner dan cafe bermunculan, maka pelaku usaha harus mengutamakan lahan parkir karena itu sangat penting," katanya.
Selain parkir, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha agar tidak menimbulkan genangan maupun banjir.
"Drainase juga harus diperhatikan. Jangan sampai tempat usaha dibangun tapi justru menutup saluran air yang ada," tegasnya.
Wan Agusti meminta seluruh pelaku usaha mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
"Bagi pelaku usaha tolong jangan ada yang melanggar aturan. Semua harus sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.