BENGKALIS (RA) - Kapolsek Bantan Iptu Muhammad Iskandar menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan perempuan melalui deklarasi Garda Perempuan Terdepan Anti Narkoba (GEMPAR) yang digelar di Kecamatan Bantan, Selasa (5/5/2026).
Ia menyebut, terbentuknya GEMPAR merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan deklarasi Garda Perempuan Terdepan Anti Narkoba di Kecamatan Bantan. Ini bentuk sinergitas antara pemerintah kecamatan, Polsek Bantan, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Iptu Iskandar.
Menurutnya, peran perempuan sangat strategis dalam upaya pencegahan narkoba, terutama dari lingkup keluarga.
Karena itu, GEMPAR diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menggerakkan ibu-ibu sebagai kekuatan besar untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bantan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap informasi terkait peredaran narkoba yang diterima pihaknya selalu ditindaklanjuti secara serius.
“Setiap informasi yang masuk ke Polsek Bantan pasti kami tindak lanjuti. Bahkan, beberapa kasus sudah berhasil kami ungkap bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya dukungan aktif masyarakat, khususnya kaum perempuan, upaya pemberantasan narkoba di Kecamatan Bantan dapat semakin maksimal dan berkelanjutan.