KAMPAR (RA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kampar tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing.
Rapat yang digelar, Selasa (21/4/2026) kemarin itu dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, hingga instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan Timpora memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi.
"Arus keluar-masuk orang asing semakin dinamis dan kompleks. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara bersama melalui sinergi lintas sektor," ujarnya.
Menurut Ryang, melalui forum Timpora, instansi terkait dapat saling bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Ia juga menyoroti sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian serius, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar, Beny Irawan, yang mewakili Bupati Kampar, mengapresiasi pelaksanaan rapat tersebut.
"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Koordinasi yang berkelanjutan sangat penting agar pengawasan berjalan optimal," katanya.
Dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior M. Sigalingging, turut menyampaikan materi terkait fungsi keimigrasian.
Ia menegaskan bahwa keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga pengawasan dan penegakan hukum melalui kebijakan selektif.
"Sejumlah isu strategis yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi TPPO, penyelundupan manusia, pengungsi, pernikahan campuran, hingga pekerja migran nonprosedural," ulas Junior.