Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon di Musalla, Dukung Program Green Policing di Rohil

Jumat, 17 April 2026 | 11:07:12 WIB
Green Policing berupa penanaman pohon di lingkungan Musalla Al Barokah, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (17/4/2026).

ROHIL (RA) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukkan jajaran Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir melalui kegiatan Green Policing berupa penanaman pohon di lingkungan Musalla Al Barokah, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama pengurus musholla setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam aksi tersebut, petugas menanam sebanyak tiga bibit pohon, terdiri dari satu pohon matoa dan dua pohon mangga.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang mengusung konsep Green Policing dengan tema 'Melindungi Tuah Menjaga Marwah', sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Selain sebagai bentuk penghijauan, penanaman pohon juga memiliki manfaat jangka panjang, seperti mencegah erosi dan banjir, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus mendorong partisipasi aktif berbagai pihak dalam upaya pelestarian alam.

"Menanam pohon hari ini adalah investasi untuk masa depan, manfaatnya akan dirasakan dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya.

Program Green Policing ini juga diharapkan Kapolsek Iptu Martin mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Tags

Terkini

Terpopuler